Pengertian Tenaga Kerja
Pengertian Tenaga Kerja Tenaga kerja adalah penduduk usia kerja. Menurut Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 Bab I Pasal 1 ayat 2 menyatakan bahwa tenaga kerja adalah setiap orang yang mampu bekerja untuk menghasilkan barang atau jasa, baik untuk subsisten dan untuk masyarakat. Secara garis besar penduduk suatu negara dapat dibagi menjadi dua kelompok, yaitu tenaga…